Jajaran Polres Malang, Jawa Timur, masih memburu sutradara dan pemeran video porno yang melibatkan pelajar SMP-SMK. Hingga Selasa 20 September 2011 keberadaan dua pemeran dan perekam video porno itu belum diketahui.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hartoyo, Rabu 21 September 2011 mengatakan, Polres Malang sudah menemukan barang bukti video yang diambil melalui ponsel dengan durasi 19 menit 38 detik.
Barang bukti ditemukan pihak kepolisian dari sejumlah warga yang sebelumnya resah dengan beredarnya video itu. "Barang bukti itu berupa video asusila dari warga, dan pelaku masih kami kejar untuk dimintai keterangan mengenai kapan dan di mana adegan itu dilakukan," kata Hartoyo ketika dikonfirmasi melalui ponselnya.
Hartoyo mengatakan, dalam pengejaran pelaku, Polres Malang melibatkan tiga Kepolisian Sektor (Polsek), yakni Polsek Turen, Polsek Bululawang serta Polsek Dampit.
Video porno tersebut diduga melibatkan pemeran perempuan berinisial PL (14), berasal dari Desa Sempalwadak, Kecamatan Bululawang yang juga tercatat sebagai siswi SMP Bhakti Turen.
Sedangkan pemeran laki-laki adalah alumni SMK Turen dengan inisial VS (16), warga Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Yang memprihatinkan, adegan mesum dilakukan dengan masih berseragam sekolah di hadapan seorang siswi perempuan berseragam Pramuka yang bertugas mengambil gambar -- sekaligus berperan sebagai sutradara. Perempuan tersebut diduga teman sekolah PL. "Saat ini kami sedang memburu pelaku yang sejak pemberitaan di media, diduga pelaku melarikan diri, dan kita ingin memastikan di mana gambar video itu dibuat," kata Kepala Polisi Sektor Turen, Komisaris Polisi, Agus Suryoso
Selain memburu pelaku, Polres Malang juga berkoordinasi dengan saksi ahli teknologi media untuk mencocokkan gambar pemeran dan juga perekam video tersebut.
Agus mengharapkan, supaya masyarakat tidak menyebarkan video itu. Sebab, Polres tidak hanya mencari para pemeran sekaligus perekam video, namun memburu siapa saya yang menyebarkan awal video tersebut.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hartoyo, Rabu 21 September 2011 mengatakan, Polres Malang sudah menemukan barang bukti video yang diambil melalui ponsel dengan durasi 19 menit 38 detik.
Barang bukti ditemukan pihak kepolisian dari sejumlah warga yang sebelumnya resah dengan beredarnya video itu. "Barang bukti itu berupa video asusila dari warga, dan pelaku masih kami kejar untuk dimintai keterangan mengenai kapan dan di mana adegan itu dilakukan," kata Hartoyo ketika dikonfirmasi melalui ponselnya.
Hartoyo mengatakan, dalam pengejaran pelaku, Polres Malang melibatkan tiga Kepolisian Sektor (Polsek), yakni Polsek Turen, Polsek Bululawang serta Polsek Dampit.
Video porno tersebut diduga melibatkan pemeran perempuan berinisial PL (14), berasal dari Desa Sempalwadak, Kecamatan Bululawang yang juga tercatat sebagai siswi SMP Bhakti Turen.
Sedangkan pemeran laki-laki adalah alumni SMK Turen dengan inisial VS (16), warga Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Yang memprihatinkan, adegan mesum dilakukan dengan masih berseragam sekolah di hadapan seorang siswi perempuan berseragam Pramuka yang bertugas mengambil gambar -- sekaligus berperan sebagai sutradara. Perempuan tersebut diduga teman sekolah PL. "Saat ini kami sedang memburu pelaku yang sejak pemberitaan di media, diduga pelaku melarikan diri, dan kita ingin memastikan di mana gambar video itu dibuat," kata Kepala Polisi Sektor Turen, Komisaris Polisi, Agus Suryoso
Selain memburu pelaku, Polres Malang juga berkoordinasi dengan saksi ahli teknologi media untuk mencocokkan gambar pemeran dan juga perekam video tersebut.
Agus mengharapkan, supaya masyarakat tidak menyebarkan video itu. Sebab, Polres tidak hanya mencari para pemeran sekaligus perekam video, namun memburu siapa saya yang menyebarkan awal video tersebut.
Silahkan tinggalkan komentar anda, baik saran atau kritik. Satu Komentar sangatlah berharga asalkan jangan nyepam