Keinginan Briptu Norman Kamaru untuk mundur sebagai anggota Brimbob Polda Gorontalo akan sulit terwujud dalam waktu dekat. Gara-garanya, Norman belum juga memasukkan surat resmi pengajuan pengunduran diri kepada komandannya, Kasat Brimob Gorontalo AKBP Anang Sumpena.
Sebagaimana peraturan yang ada di kepolisian, bahwa seharusnya anggota Polri mendapat persetujuan dari atasan langsung sebelum mengajukan ke tingkat Polda.
Karena itu, bagi Anang, adalah langkah sia-sia yang ditempuh Norman baik secara pribadi maupun keluarganya perihal pengunduran dirinya ke media massa.
"Kalau memang dia mau mengundurkan diri, seharusnya ada suratnya yang masuk ke meja saya. Tapi, sampai detik ini, belum ada. Jadi buat saya, percuma dia gembar-gembor bilang mau mundur,".
Selaku atasan, Anang melihat langkah keluarga Norman yang menyurati Kapolri dan mendatangi Mabes Polri di Jakarta, juga tidak memberi dampak apapun. Sebab, kewenangan proses dan pesetujuan pengunduran diri Norman ada di tingkat Polda Gorontalo, bukan di Mabes Polri. "Padahal, saya sudah mewanti-wanti keluarganya, enggak perlu ke Mabes," tegas Anang.
Sebagaimana diberitakan, masyarakat Indonesia yang mulanya dihebohkan kehadiran Norman selaku polisi yang melakukan lypsync dan tari lagu 'Chaiya-chaiya', kembali dikejutkan dengan keinginanannya untuk mengundurkan diri dari Brimob Polda Gorontalo.
Satu di antara berbagai alasan, karena Norman merasa terkekang dan tak bisa mengekspresikan dan mengembangkan bakat yang dimilikinya.
Di antaranya pernah beberapa kali ditangkap anggota Provos saat tampil. Padahal, sebelumnya Polri berjanji memberi waktu dan kesempatan kepada Norman untuk mengembangkan bakatnya.
Silahkan tinggalkan komentar anda, baik saran atau kritik. Satu Komentar sangatlah berharga asalkan jangan nyepam